Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
52
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DISTRIK ANGGI GIDA KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
3 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengangkatan dan Penetapan PPS Distrik Anggi Gida untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Keterangan Status
Keputusan ini berlaku untuk 14 (empat belas) bulan terhitung sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bualn April 2024