Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
39
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 103 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKA DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK RANSIKI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
103 tahun 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 103 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKA DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK RANSIKI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN UNTUK PEMILI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan
Keterangan Status