Pembentukan JDIH KPU Provinsi Papua Barat

jdih.kpu.go.id/pabar/ -(Manokwari,14/01/2020) KPU Provinsi Papua Barat telah diperkenalkan dengan JDIH KPU pada suatu kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapsitas Penyusunan Produk Hukum Dan Pengembangan JDIH di Surakarta 29 – 31 Agustus 2019  dimana turut dua KPU Provinsi lainnya mendapatkan bimbingan teknis secara singkat yang diberikan oleh Fakhri sebagai Administrator JDIH KPU. Dengan waktu seefektif mungkin Bimbingan Teknis admisnistrator/Operator yang dilakukan dengan metode melakukan secara langsung teori yang disampaikan yaitu bersentuhan langsung dengan Laman versi ujicoba JDIH KPU Provinsi.

Administrator JDIH KPU RI – Mas Fakhri memperkenalkan tahap – tahapnya yaitu :

1.     Mengolah berkas yang akan diunggah pada Laman JDIH, berkas dalam bentuk .word, .pdf, hingga layak untuk menjadi sebuah berkas untuk diunggah;  

2.     Bagaimana mengisi pada menu profil Pimpinan yaitu Pembina dan Pelaksana;

3.     Kemudian yaitu itu pada Laman JDIH itu sendiri yaitu menu isian Keputusan KPU Provinsi;

4.     Dan yang terakhir adalah bagaimana mengisi menu Berita yang dapat diisi dengan artikel.

Tidaklah mudah mempertahankan pemahaman yang didapatkan dalam perkenalan Pengelolaan Laman JDIH KPU yang singkat ini, sehingga Operator JDIH KPU Provinsi Papua Barat mencoba setelah kembali dari kegiatan ini dengan menggunggah secara resmi produk hukum berupa Keputusan KPU Provinsi Papua Barat untuk yang pertama kalinya setelah diberikan akses secara penuh oleh Administrator JDIH KPU RI.

Sebagai KPU Provinsi yang baru memiliki Laman JDIH tentu saja belum memiliki pola pengelolaan yang baik dan dibutuhkan semangat baru dalam perkembangannya dibulan kelima untuk itu Tim JDIH KPU RI Bapak Iswantoro dan Mas M. Fakhri mengunjungi Kantor KPU Provinsi Papua Barat dalam rangka mengevaluasi dan memberikan penyegaran didalam pengelolaan JDIH KPU pada tanggal 13 Januari 2020.

Dengan adanya kunjungan dari Tim JDIH KPU RI maka Penelola JDIH KPU Provinsi Papua Barat dapat mengalami Bimtek secara penuh serta menyepurnakan pengelolaan JDIH KPU tersebut.

Saat ini jumlah dokumentasi hukum/Surat Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat yang terdapat dalam JDIH KPU Provinsi Papua Barat jumlahnya akan terus meningkat, selain mengunggah produk hukum yang sedang berlangsung dalam tahapan tetapi juga menghimpun produk hukum dari tahapan dari Pemilu atau Pemilihan yang sudah berlalu.

Sekiranya JDIH KPU Provinsi Papua Barat dapat segera memiliki sarana prasarana dalam menunjang pengelolaan JDIH seperti computer/printer/scanner, serta ruang kerja pengelolaan JDIH, lemari/kardek/filling cabinet, ruang koleksi dokumen hukum dan ruang baca yang akan dirancang untuk tahun 2021.