Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
33815
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
25
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2018 (975) : 41 HLM
Subjek
SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota