KPU TIMOR TENGAH UTARA HADIRI RAKOR PENANGANAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM

Kefamenanu, 07/06/2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan secara terpusat oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Rapat Koordinasi yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 05 s/d 07 Agustus 2022 ini melibatkan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Sub Bagian Hukum dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam forum rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jl. Pantai Indah, Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara. ini, menghadirkan Narasumber dari Bawaslu dan DKPP yang mengurai tentang Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Bawaslu dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya forum yang dibagi ke beberapa kelas ini membangun diskusi terkait Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022, Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu, serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Turut hadir mengikuti Rapat Koordinasi di Jakarta, Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara masing-masing Yohanes Baptista Dela Salefunan, S.Fil selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Dina Marlina Funu, S.IP, M.Si selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. (rm)