Waingapu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur, Rabu (26/06/2023) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kotadi aula KPU Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, sekretaris,para kasubag dan staf sekretariat turut hadir juga peserta undangan Bawaslu kabupaten Sumba Timur, Kesbangpol kabupaten Sumba Timur, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi oleh peserta undangan.