Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 35 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 35
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah
Tanggal Penetapan : 27 Juli 2024
Tempat Penetapan : Waibakul
Penandatangan : FREDY UMBU BEWA GUTY
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps