Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah Nomor 6/PP.07-Kpt/5317/KPU-Kab/XI/2021 Tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
7 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Waibakul
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KPU KAB.SUMBA TENGAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah
Keterangan Status
Perubahan Kedua