KEGIATAN INTERNALISASI KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 197 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KPU

Waibakul, 8 Juli 2022. Bertempat di Aula KPU Sumba Tengah Divisi Hukum dan Sub Bagian Hukum dan SDM melakukan 3 (tiga) kegiatan Internalisasi Keputusan KPU RI Nomor 197 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU, pembahasan dan peetapan SOP Penyusunan Keputusan di KPU Sumba Tengah dan Internalisasi Laporan SPIP bulan juni, adapun yang mengikuti kegiatan tersebut Ketua KPU Sumba Tengah, Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Sumba Tengah, Plh Sekretaris KPU Sumba Tengah dan seluruh Kasubag KPU Sumba Tengah berserta staf. dalam kegiatan internalisasi Keputusan KPU RI Nomor Keputusan KPU RI Nomor 197 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU, Ibu Mariana Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumba Tengah menekankan pentingnya memahami dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman teknis yang tertuang dalam pembuatan Keputusan di lingkungan KPU Kab. Sumba Tengah, agar dalam proses baik tahapan pemilu atau pun tidak tahapan pemilu dalam pembuatan Keputusan yang dikeluarkan KPU Sumba Tengah tidak terjadi male Administrasi yang dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari, unjarnya. sebagai penutup kegiatan dilakukan kegiatan Internalisasi Laporan SPIP bulan Juni sebagai bentuk pengawasan, serta pengendalian kinerja yang dilakukan KPU Kab.Sumba tengah pada bulan juni sebagai bentuk penyelenggaraan yang good govermance dalam menjaga semangat reformasi birokrasi di lingkungan KPU. (CW)