PENGESAHAN SOP JDIH KPU KAB. SUMBA TENGAH

Pada hari Senin 09 November 2020, KPU Kabupaten Sumba Tengah  mengadakan pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengunggahan Produk Hukum Ke Website Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah dan pengesahan Keputusan Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah.

Sebelum disahkan pada hari ini, Keputusan ini terlebih dahulu telah dibahas bersama dalam rapat internalisasi pembahasan SOP JDIH KPU Kabupaten Sumba Tengah pada Rabu, 4 November 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti hasil bimbingan teknis Pengelolaan dan Pengembangan Website JDIH yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT pada tanggal 6 Oktober 2020 yang lalu.

Pengesahan SOP yang merupakan salah satu agenda dalam rapat pleno rutin ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah, Sekretaris dan Para Kasubag lingkup KPU Kabupaten Sumba Tengah.

Dengan adanya SOP ini diharapkan setiap sub bagian dapat memahami proses, alur pendokumentasian dan alur pengunggahan produk hukum dalam website JDIH KPU Kabupaten Sumba Tengah. (AN)