Waibakul, 12 Juni 2023. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah yang di wakili oleh Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Bapak Fredy Umbu Bewa Guty, S.Sos dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Ibu Mariana Lilo Ludji mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston Kupang. Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur. dimana disampaikan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Provinsi NTT Bapak Jefry F Galla, SH. beliau mengutarakan kepada Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota Se- NTT, dalam aspek hukum dan pengawasan pentingnya kecermatan, kehati-hatian dalam meneliti dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se_NTT. karena dalam tahapan Verifakasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. sangat rentan dalam sengketa baik secara administrasi dan sengketa di PTUN karena ini menyangkut kepentingan pihak-pihak yang ada di dalamnya baik itu Partai Politik, Individual Bakal Calon Legislatif dan Masyarakat secara umumnya. dan pentingnya koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota dalam mendukung jalanya Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota supaya berjalan dengan lancar. Pada kesempatan penutupnya Bapak Jefry F Galla, SH dalam kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. untuk terus menjaga integritas dan seboyan melayani sebagai penyelenggara untuk menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 di Wilayah Nusa tenggara Timur.(cw)