Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1176
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5/HK.03.1-Kpt/53/Prov/I/2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
5/HK.03.1-Kpt/53/Prov/I/2020
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SOP Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Berlaku