Rapat Pleno Penetapan Keputusan SOP Pengunggahan Produk Hukum ke JDIH

Waikabubak 21-04-2022, Pada hari ini Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sumba Barat menetapkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengunggahan Produk Hukum ke Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat. Dalam kesempatan ini juga di tetapkan dua keputusan yakni Keputusan KPU Kabupaten Sumba Barat nomor 17 Tahun 2022 tentang Susunan Koordinator Wilayah Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Periode 2019-2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Sumba Barat Nomor 18 Tahun 2022 tentang Susunan Penanggung Jawab Divisi Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Periode 2019-2024. Rapat Pleno ini dihadiri pula jajaran pejabat struktural sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat antara lain sekretaris dan para kepala sub bagian. Teguh Rahardjo, Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan perlunya Keputusan SOP Pengunggahan Produk Hukum ke JDIH untuk mengatur proses dan pola kegiatan pengunggahan Produk hukum ke JDIH di lingkup KPU Kabupaten Sumba Barat memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan secara bersama-sama.