Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi NTT Nomor 408/PR.04-SD/53/2023, tanggal 16 Maret 2023 perihal Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli dan dihadiri oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Sumba Barat yang ikut serta dalam kegiatan ini antara lain : Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia dan Operator SPIP. Dalam materinya, Sekretaris KPU Provinsi NTT, Ady Wijaya menegaskan pengelolaan SPIP harus menjadi proses yang integral antara tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk meberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Pelaporan SPIP tidak hanya sebatas laporan formalitas, akan tetapi dilaksanakan secara serius untuk langkah perbaikan kedepannya.