KPU Kabupaten Sumba Barat menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang dari tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2022. kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Teguh Rahardjo, Sekretaris Agustinus D. Renna, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia Yohanes S.P. Kilok dan Operator JDIH Rexy Erlangga Gadja. Dalam kegiatan tersebut beberapa materi penting yang disajikan oleh pemateri antara lain materi pengawasan kode perilaku dan etik penyelenggara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Hukum dan Pengawasan, Materi Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Oleh Bawaslu Provinsi NTT, materi Pengelolaan JDIH oleh Fungsional KPU Provinsi NTT dan materi Pengelolaan JDIHN oleh Hukum dan HAM Provinsi NTT. kegiatan yang diikuti oleh 22 Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing Kabupaten/Kota, serta peningkatan pengawasan tahapan Pemilu Umum Tahun 2024.