KPU Sumba Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hukum Serta Pengendalian Risiko Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Ketua Sri Demu Alemina Br. Bangun, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Teguh Rahardjo, Sekretaris Agustinus D. Renna dan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia Yohanes S. P. Kilok, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hukum Serta Pengendalian Risiko Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tanggal 18-20 November 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh 22 Kebupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyampaian materi yang disampaikan oleh para narasumber yaitu Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Adiwijaya Bakti, Anggota KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, Irtama KPU Republik Indonesia, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Melphi Marpaung dan Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jeffry A. Galla dapat disimpulkan beberapa poin penting tentang implementasi pengendalian internal yang merupakan wujud meminimalisir sengketa dalam bentuk Manajemen Risiko, tanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan, peningkatan kapasitas dalam penyususnan produk hukum, peningkatan kematangan SPIP dalam bentuk tindakan dan memastikan SPIP sudah sesuai, penanganan pidana Pemilu oleh Kejaksaan dan Kepolisian, mekanisme pengawasan dan pencegahan oleh Bawaslu, serta mewujudkan integritas Pemilu dalam penanganan pelanggaran Pemilu, sengketa proses Pemilu dan perselisihan hasil Pemilu.