Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumba Barat Menggelar Evaluasi dan Pembahasan Internal Laporan JDIH Semester I Tahun 2022

Waikabubak, Jumad 15 Juli 2022. Sebagaimana pada masa akhir Semester I (Januari s/d Juni) tahun berjalan evaluasi menjadi program wajib bagi Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan evaluasi atas rencana aksi dan kinerja yang tercapai. Dalam liputan tim media JDIH KPU Sumba Barat hari ini memberitakan pelaksanaan kegiatan Evaluasi dan Pembahasan Internal Laporan JDIH Semester I Tahun 2022 KPU Sumba Barat yang diinisiasi langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris KPU Provinsi nomor 970/HK.04-SD/53/2022 tanggal 11 Juli 2022 perihal Laporan Pelaksanaan Pengelolaan JDIH. Teguh Rahardjo, Komisioner KPU Sumba Barat yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan mengarahkan agar penyusunan Laporan JDIH Semester I Tahun 2022 perlu mengikuti ketentuan sebagaimana tercantum di dalam Keputusan KPU nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Laporan ini mencakup beberapa aspek meliputi; organisasi, tim pembina dan tim teknis, sumber daya manusia, teknis pengelolaan, koleksi dokumen hukum, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pengelolaan JDIH.