Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
71
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR NOMOR 9/HK.03.1/5307/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
23 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 9/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 9/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2022