Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
71
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR NOMOR 9/HK.03.1/5307/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
23 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 9/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 9/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2022