Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
58
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 11/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/I/2021 TENTANG STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
25 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 11/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/I/2021 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 11/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/I/2021 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka