Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
88
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 11/HK.03.1/5307/2022 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
24 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor Nomor 11/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Komisi Pemi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 11/HK.03.1/5307/2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2022