Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
3
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 1012 TAHUN 2024 TENTANG PPEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA TALIBURA KECAMATAN TALIBURA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN SIKKA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1012
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
29 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status