Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
2
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 805 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN ALOK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN SIKKA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
805
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
19 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status