Tingkatkan Kualitas Pengelolaan, KPU Sikka Ikuti Rakor Evaluasi SPIP

Maumere—Seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT diminta untuk terus meningkatkan kualitas dan efektifitas pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini sangat penting demi terwujudnya peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Permintaan itu disampaikan auditor Inspektorat KPU RI ketika memaparkan materi pada Rapat Evaluasi SPIP yang digelar KPU NTT secara daring, Kamis (7/4/2022), yang diikuti KPU Provinsi NTT dan 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT. KPU Sikka diwakili oleh Sekretaris, Aloysius Elwis Da Rato, Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Simon Doni Tukan dan Operator SPIP, Jessy M M Peni Hayon.

Kegiatan Rapat Evaluasi SPIP ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTT, Jefry Galla. Dia mengatakan, kegiatan evaluasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap proses pengelolaan SPIP. “Ini menjadi penting karena seluruh proses kerja kita terangkum dan keluar dalam laporan SPIP”, kata Jefry.

Sementara, Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Doddy Eka mengatakan, KPU NTT (dan KPU Kabupaten/Kota di NTT) masih berada di posisi 28 dari 34 KPU Provinsi. Posisi ini, katanya, perlu diperbaiki dengan meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas.

Sementara auditor muda yang lain, Putri Indah memberi penjelasan tentang petunjuk teknis pengisian kertas kerja dan masukan terhadap laporan SPIP yang perlu dilengkapi dengan bukti pendukung. (*)