Tambolaka - Subbagian Hukum KPU Provinsi NTT melaksanakan rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Monitoring Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Kamis (24/2/2022), yang diikuti secara daring oleh seluruh KPU Kab/Kota se-NTT.
Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT, dalam kegiatan ini dibahas beberapa point penting untuk ditindak lanjuti KPU Kab/Kota Se-NTT, yakni peningkatan kualitas pelaporan SPIP yang wajib dilaksanakan setiap bulan dan tindak lanjut Surat Dinas KPU Nomor 123/HK.04-SD/08/2022 perihal Pelaksanaan Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT juga menyampaikan selalu melakukan update Produk Hukum pada Web JDIH selain Keputusan juga putusan DKPP dan Keputusan lainnya yang berkaitan dengan Kegiatan Hukum pada KPU Kab.Kota.
Sebagai penutup, Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT mengapresiasi kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP yang cukup baik dan meminta satker menetapkan Keputusan tentang Penetapan Akun Media Sosial JDIH. (hkm&sdm)