Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Tata Cara Beracara Penyelesaian Proses Pemilu 2024 Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.

Tambolaka - halo #sobatjdih, Kamis, 11/08/2022, bertempat di Aula KPU Provinsi NTT, Plh. Ketua Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Tata Cara Beracara Penyelesaian Proses Pemilu 2024 Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring. Kegiatan ini dalam rangka untuk meminimalisir masalah yang timbul dalam setiap tahapan pemilu 2024, serta untuk mendapatkan pemahaman yang sama terhadap aturan terkait pemilu 2024. Narasumber dalam kegiatan ini dari Bawaslu atas nama Melpi M. Marpaung (Kordiv Hukum, Humas, Data Dan Informasi) dan dari PTUN Kupang, Harsya Mahdi. S.H. (Hakim Hakim Tata Usaha Negara di PTUN Kupang). Kegiatan ini juga ikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry A. Galla dan Fransiskus V. Diaz, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Sumba Barat Daya diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dickson Daly, Kasubbag Hukum dan SDM serta staf pelaksana. #KPUNTT #KPUMelayani #pemilu2024siap