Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
886
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 46/HK.03.1/53/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 24/HK.03.1/53/2021 Tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
46/HK.03.1/53/2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
06 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 24/HK.03.1/53/2021 Tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur