Internalisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Kamis 28/07/2022, Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Alpius P. saba bersama Anggota Daud Pau, Susana V. Edon, Kirenius Padji , Agustinus V. Mone serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan internalisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertempat di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Bimbingan Teknis yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu , Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Kasubag Teknis dan Admin SIpol. Dalam arahannya Alpius Saba menyampaikan bahwa seluruh jajaran di KPU Kabupaten Sabu Raijua wajib untuk memiliki pengetahuan yang utuh akan pelaksanaan Pemilihan Umum terutama dalam kaitannya dengan Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang tahapannya sudah didepan mata.