KPU KABUPATEN NGADA MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JDIH

Bajawa---Kamis, 7 Juli 2022, KPU Kabupaten Ngada Sub Bagian Hukum dan SDM melaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT. Kegiatan dilakukan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ngada, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Ngada serta Operator JDIH KPU Kabupaten Ngada. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT Bapak Jeffry A. Galla menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di Lingkup KPU Se-NTT. Hadir sebagai Narasumber melalui daring yaitu Nur Syafiah Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, dalam paparannya menekankan bahwa pengelolaan JDIH KPU harus sesuai dengan peraturan Perundangan-undangan serta mengevaluasi beberapa hal yang perlu dibenahi oleh KPU Se-NTT agar kedepannya bisa memberikan informasi yang tepat dan akurat. Serta hadir secara luring staf Biro Perundang-undangan KPU RI, Agung Prasetya menjelaskan kepada operator JDIH KPU Se-NTT tentang bagaimana cara pengisian fitur baru dilaman JDIH. Kegiatan diakhiri dengan himbauan untuk segera membuat laporan JDIH Semester pertama sesuai sistematika pelaporan yang disampaikan oleh Narasumber. (Huk)