KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 370 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NAGEKEO PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
370 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Mbay
Tanggal Penetapan
02 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN NAGEKEO PADA PEMILU TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status