Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1750
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 103/PP.05.3-Kpt/53/Prov/XII/2017 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara dan Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
103/PP.05.3-Kpt/53/Prov/XII/2017
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara dan Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Belaku