Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
41
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
42
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
03 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Mengundurkan Diri Sebagai Anggota PPS Desa Lawi Kecamatan Kuwus
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan : Nama : Yustinus Rao Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Lawi, Desa Lawi Kecamatan Kuwus