Kemudahan Akses Produk Hukum Melalui JDIH

Keberadaan JDIH sangat membantu lembaga dalam pengelolaan dokumen hukum secara digital dan memudahkan masyarakat dalam mengakses produk hukum khususnya yang dikeluarkan KPU. 

Demikian disampaikan Jeffri A. galla, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kegiatan Rapat Monitoring Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring, Selasa (25/1/2022).

"Hal baik ini harus diketahui secara publik agar kebermanfaatannya bisa dirasakan lebih banyak orang". Ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yosafat Koli. Ia menuturkan, kondisi kecepatan teknologi dan informasi menuntut kita menyampaikan informasi secara cepat dan akurat. Tidak terkecuali produk hukum yang dapat sebagai hal yang berhak diketahui oleh publik.

Namun ia mengingatkan, informasi yang disampaikan ke publik harus selaras antara yang disampaikan di laman JDIH dengan laman Humas lembaga.

 "Jangan sampai informasi yang dikelola JDIH di website dan sosial media berbeda dengan yang dikelola  Humas," tuturnya.

Ponsianus Mato, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai Barat yang turut hadir dalam kegiatan ini berharap, kebermanfaatan berupa kemudahan akses dalam mendapat informasi produk hukum di JDIH bisa bisa dirasakan oleh masyarakat Manggarai Barat dan ia memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipercaya.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini, Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai Barat Florence V. yunita dan Operator JDIH Sifa Nurfadilah.