Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
672
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 16/Hk.03.1/53/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk.03.1/53/2021 Tentang Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
16/HK.03.1/53/2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
13 September 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk.03.1/53/2021 Tentang Tim Verifikasi Dan Klarifikasi Pengajuan Izin Perkuliahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur