KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NOMOR 59 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA WULANDONI DAN DESA ATAKERA KECAMATAN WULANDONI KABUPATEN LEMBATA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
NO 59 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Lewoleba
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata
Keterangan Status