Bertempat di Neo Aston Hotel, Kupang, Sabtu, 14 November 2020, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bapak Jefry A. Galla, SH, yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum, Kepala Sub BAgian Hukum dan Operator JDIH masing-masing Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur (22 Kabupaten).
Bimbingan Teknis tersebut dihadiri juga oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Sigit Joyowardono dan Kepala Sub Bagian Informasi Perundang-undangan, Tri Juninisvianti. Selaku Pemateri, Karo Hukum KPU RI menyampaikan apresiasinya terhdap KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pengelolaan JDIH. sementara Kasubag Informasi Perundang-undangan menyampaikan hal-hal teknis dalam pengelolaan JDIH untuk menjadi lebih berkualitas.
Mengakhiri kegiatan seharian ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan serifikat kepada beberapa KPU Kabupaten sebagai Satker terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Harapan Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, satker KPU Kabupaten lainnya dapat termotivasi untuk menjadikan ikon JDIH terbaik di tingkat Propinsi maupun Nasional. (EDO)