Evaluasi SPIP Bulan Maret 2022 "Semua Kerja-Kerja Kelembagaan Termuat dalam SPIP"

Larantuka,- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi NTT Nomor: 634/RT.04-SD/53/2022 Perihal Rapat Evaluasi SPIP bulan maret 2022, KPU Kabupaten Flores Timur dalam hal ini Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM beserta Operator SPIP mengikuti Rapat Evaluasi SPIP bulan Maret 2022 secara daring, Kamis(07/04/2022). 

Rapat Evaluasi SPIP ini dibuka langsung oleh Jeffry A. Galla Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam arahannya menyampaikan pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah saat ini sudah menunjukan hasil yang lebih baik dari sebelumya. SPIP sangat penting, karena seluruh proses kerja dari sisi administrasi termuat di dalam laporan SPIP, kata Jeffry. 

Hadir dalam Rapat Evaluasi ini, Inspektur Wilayah I  Bapak Novy Hasbhy Munnawar yang dalam arahannya menegaskan bahwa KPU NTT baik itu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota mengalami pencapaian yang luar biasa. Capaian baik ini diharapkan tetap dipertahankan, mengingat kedepannya sudah memasuki tahapan dengan volume kerja yang meningkat, oleh karena itu diharapkan  dapat tetap menjaga tata kelola keuangan sehingga menjadi semakin baik. 

Hadir pula tim dari Inspektorat KPU RI sebagai narasumber  membawakan materi terkait hasil rekpitulasi pemantauan tindaklanjut hasil pemeriksaan pelaporan SPIP pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur.

Tujuan dilaksanakan Rapat Evaluasi Bulanan SPIP yakni meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah demi terwujudnya peningkatan kinerja, transparasi, keandalan pelaporan  keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undang di Lingkungan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT.