Larantuka,-. KPU Kabupaten Flores Timur dalam hal ini Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM mengikuti Bimbingan Teknis Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Selasa (07/06/2022) dan diikuti loleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se- NTT.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Yosafat Koli selaku Plh. Ketua KPU Provinsi NTT serta Bapak Yosef Hardi Himan selaku moderator dalam kegiatan Bimtek Advokasi Hukum ini. 

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni anggota divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi NTT,  Jeffry A. Galla yang membawakan materi dengan tema "potensi masalah, antisipasi dan penanganan sengketa/pelanggaran" dan pihak Kejaksaan Tinggi provinsi NTT, Sarta yang membawakan materi mengenai "persiapan penyusunan keputusan pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi NTT".

Bimtek ini dilaksanakan agar KPU Provinsi maupaun KPU kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama terkait proses adovasi hukum dalam menghadapi sengketa dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.