Rapat Evaluasi Semester I Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkup Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se NTT

Ketua dan Anggota DIvisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM dan Operator JDIH mengikuti Rapat Evaluasi Pengeloaan JDIH Semester I yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. Kegiatan Evaluasi ini,  dibuka oleh Ketua Divisi Hukum Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT Bapak Jefri Galla. Dalam sambutan Bapak Jefri menegaskan bahwa Pengeloaan JDIH mulai berkembang dan kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari rencana aksi kinerja yang dilakukan setiap triwulan. Kegiatan ini merupakan evaluasi Triwulan II, Bapak Jefri juga mengucapkan terimakasih kepada KPU RI melalui kepala Biro Perundang-Undangan bahwa tampilan laman JDIH sudah berubah secara serentak untuk 22 Satker di Provinsi NTT.  

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Biro Perundang-undangan Ibu NUr Syarifah dengan tema Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam materi yang diberikan ibu Nur Syarifah menjelaskan bagaimana pedoman pengeloaan JDIH KPU yang memuat jenis-jenis dokumen yang dikelola,susunan organisasi, standar pengelolaan JDIH KPU ( media sosial), 7 (tujuh) Aspek Penilaian, Monitoring dan Penyusunan Laporan dan rencana Pengembangan JDIH KPU 2022. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipandu oleh moderator Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Bapak Yoseph Hardi Himan.

Pemberian Materi dilanjutkan oleh Bapak Agung dari Biro Perundang-undangan dengan tema Mekanisme Pengelolaan Fitur Baru pada Laman JDIH serta Praktek Penyusunannya. Materi ini ditujukan khusus bagi pengelolala atau Operator JDIH karena berhubungan langsung laman JDIH.