Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Januari 2022, KPU Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Pengelolaan JDIH melalui Zoom Meating. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum Provinsi
NTT, Bpk. Yeffri A. Galla, SH, bersama Divisi Parmas dan
SDM Bpk. Drs. Yosafat Koli, M.Si
serta Kabag
Hukum dan SDM Provinsi NTT beserta Jajaran, dan diikuti oleh 22 peserta KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Hukum dan
Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator/pelaksana JDIH. Inti dari rapat adalah melakukan
monitoring pengelolaan JDIH serta meningkatkan upaya dan kerjasama semua unsur
yang ada di masing-masing satker se Kabupaten/Kota se NTT guna pembenahan dan
peningkatan pengelolaan JDIH sehingga menghasilkan informasi-informasi serta
produk hukum yang akurat dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan
Pemilihan serentak tahun 2024.