Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Adminsitrasi dan Tata Cara Beracara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT

Pada hari ini, Kamis tanggal 11 Agustus 2022, KPU Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Adminsitrasi dan Tata Cara Beracara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota SE-NTT. Bimtek dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT, dan dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia untuk pengaturan penyampaian materi dan diskusi, serta diikuti oleh Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan Staf/Pelaksana Hukum dari 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi NTT yang menyampaikan tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Adminsitrasi dan Penanganan Sengketa Proses Pemilihan Umum serta Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang yang menyampaikan tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Bimtek berjalan dengan baik dan lancar dan ditutup kembali oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT.