RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) SEMESTER 1 TAHUN 2022 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE- NUSA TENGGARA TIMUR

Kupang, 7/7– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2022 di Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Nusa Tenggara Timur yang dihadiri oleh Nur Syariah sebagai narasumber dari Biro Perundang-Undangan KPU RI yang membawakan materi Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan Agung Prasetya yang didampingi oleh Taufiq Hidayat yang membawakan materi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH KPU NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2022, serta pengenalan fitur baru laman JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT diantaranya tampilan laman yang sudah berbeda, bertambahnya sub menu Monografi, sub menu SOP, sub menu Perjanjian Kerja Sama, dan pada sub menu Keputusan juga telah dibagi dua menjadi Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara luring dan daring yang diikuti oleh Komisioner dan jajaran Struktural, Operator JDIH, dan Pelaksana pada Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Rapat Evaluasi ini dibuka dan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Jeffry A. Galla yang dalam arahannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi capaian kerja dari pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di semester pertama tahun 2022 dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kendala, dan solusi dalam pengelolaan JDIH agar menjadi lebih baik. “Diharapkan dapat Meningkatkan kinerja laman JDIH maupun laman Media Sosial JDIH di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota kedepannya,” ujarnya. Selanjutnya, Jeffry A. Galla mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT terkait dengan Penyusunan Laporan Pengelolaan Semester 1 JDIH sesuai dengan atran yang telah ditetapkan. Semoga apa yang sudah didalami menjadi perhatian serius dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH yang lebih baik. Diakhir kegiatan diberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan saran dan masukan serta hambatan dalam pengelolaan JDIH. (HSDM)