9 Kabupaten Penyelenggara Pemilihan 2020 laksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Kampanye kepada Bakal Pasangan Calon dan Tim Kampanye.

Kupang - Sebagai tindak lanjut Raker Bidang Hukum yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (18/9/2020), 9 KPU Kabupaten melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Kampanye kepada Bakal Pasangan Calon dan Tim Kampanye.

Pada kegiatan tersebut disampaikan hal-hal berkaitan dengan Dana Kampanye yakni Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Selain hal tersebut, kepada Tim Kampanye juga diberikan bimbingan teknis Aplikasi Dana Kampanye (SIDAKAM) oleh Operator KPU Kabupaten kepada Operator Pasangan Calon.

Kegiatan dipimpin oleh masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan dan didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan disepakati tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye yang akan dituangkan dalam keputusan KPU Kabupaten.