RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DAN PEMBERIAN ANUGERAH JDIH KPU TAHUN 2023

Jakarta, Jumat, 10/11/2023. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT, Jeffry A. Galla dan Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, serta Kasubag Hukum dan SDM, Batheba S. Dapatalu dan Operator JDIH KPU Provinsi NTT menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU RI dari tanggal 8 hingga 10 Nopember 2023 di Hotel Pullman Jakarta Central Park yang juga dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi, Kabag/Kasubag Hukum dan SDM serta Operator JDIH dari KPU Provinsi se-Indonesia. Kegiatan diawali dengan Penayangan Video Integrasi 100% JDIH KPU, Video Testimoni JDIH KPU dan Inovasi JDIH Ramah Disabilitas yang dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat dan Piagam Apresiasi JDIH KPU Provinsi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Bapak Mochammad Affifudin, sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023. KPU Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan Pengelola JDIH Terbaik I dan II, yang diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Pengelola JDIH Terbaik III Tahun 2023 kategori Wilayah Besar. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Bapak Mochammad Affifudin dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penilaian dan evaluasi serta apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi dalam pengelolaan JDIH di unit kerja masing-masing. Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan tambahan energi bagi KPU Provinsi agar dapat menjadi lebih baik lagi dalam pengelolaan JDIH. "Ujarnya". Pada kesempatan yang sama, dilakukan peluncuran Aplikasi Hukum (SIKUM) sebagai upaya untuk membantu KPU dalam menginventariasi masalah hukum yang terjadi pada setiap tahapan maupun non tahapan dari tingkat pusat sampai tingkat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi “Pengelolaan JDIH sebagai wujud pelayanan publik yang prima” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, dan Diskusi panel terkait Penulisan Artikel Hukum, Meta Indonesia (Pengelolaan media Sosial), Sesi Tanya Jawab dan Live Quiz JDIH yang disampaikan oleh narasumber : Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si, Eko Noer Kristiyanto dan Karissa Agrippina Sjawaldy. Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto Bersama. Semoga kehadiran JDIH memiliki fungsi yang strategis sebagai instrument dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU. HSDM