Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran (LPPDK)

Pada hari ini Rabu (2/12/2020), KPU Provinsi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran (LPPDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Rapat ini untuk Penguatan Kelembagaan  dengan penekanan pada proses penerimaan LPPDK harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh melewati jadwal yang sudah ditentukan dalam peraturan KPU.

Rakor hari ini akan ditindaklanjuti KPU Provinsi dengan mengundang 9 (sembilan) KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 yang akan dihadiri 4 (empat) orang, yakni anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Operator Dana Kampanye.