RAPAT KOORDINASI KPU PROVINSI DENGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-NUSA TENGGARA TIMUR DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM SERTA PENGENDALIAN RISIKO DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Labuan Baj0, 18/11. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hukum serta Pengedalian Risiko dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024. kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dari tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 bertempat di Hotel Jayakarta Labuan Bajo Manggarai Barat. Kegiatan diawali dengan sapaan selamat datang oleh ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Robert V. Din, yang dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dan ditandai dengan pemukulan gong pembukaan kegiatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi yang didampingi oleh Forum komunikasi pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang memberikan sekapur sirih dan ucapan selamat datang bagi peserta yang hadir. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Adiwijaya Bakti, yang menyampaikan terkait pentingnya mendeteksi kemungkinan risiko yang muncul dalam tahapan pemilu, tingkatkan kematangan SPIP KPU Kabupaten/Kota, pendokumentasian kegiatan secara baik, tepat waktu, efisien dan taat pajak, serta kedisiplinan pegawai. Pada kesempatan yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Bapak Mochammad Affifudin menyampaikan arahan terkait penguatan kelembagaan. Dalam arahannya, Affifudin menekankan terkait pentingnya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu pada seluruh jajaran secara formal dan informal dalam menghadapi sengketa dan pelanggaran administrasi tahapan pemilu 2024. Salah satu kewenangan untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan melakukan pengawasan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pengendalian Intern dalam pelaksanaan Anggaran/Pengelolaan Keuangan yang disampaikan secara daring oleh Irtama Inspektorat KPU RI, Nanang Priyatna. Yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Asbach, SH dengan tema “Penegakan Hukum Pemilu”, Kepolisian Daerah Provinsi NTT, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimun Polda NTT, Oktovianus Wadu Ere, S.H. dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilu”, Materi Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ibu Melpi Minalria Marpaung, ST, MH. dengan tema Penyelesaian Sengketa Pemilu, dan Narasumber dari KPU Provinsi NTT, Divisi Hukum dan Pengawasan, Jeffry A. Galla, SH. yang membawakan materi dengan tema “Komitmen KPU untuk Mewujudkan Integritas Pemilu, dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sengketa Proses Pemilu, dan Perselisihan Hasil Pemilu” yang akan didaparkan di hari selanjutnya. (HSDM)