Rakor Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Atambua, Rabu, 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu melaksanakan Rakor Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu dan sebagai pemateri adalah Anggota KPU Kabupaten Belu Divisi Data yang didampingi 3 anggota KPU lainnya. Dalam Rakor tersebut hadir sebagai undangan Bawaslu Kabupaten Belu, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu, Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Partai Politik se-Kabupaten Belu, Polres Belu dan Kodim 1605 Belu. Hasil dari pembahasan dalam Rakor adalah diminta untuk semua pihak segera memanfaatkan aplikasi Lindungi Hakmu dan pihak KPU Belu diminta untuk melakukan sosialisasi lebih gencar ke masyarakat sehingga aplikasi ini lebih dikenal. Dan juga ditetapkan PDPB Triwulan I yang bisa diakses dalam aplikasi Lindungi Hakmu. Juga sebagai penutup dilakukan diskusi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama undangan yang hadir.