Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
573
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 75/Kpts/KPU-Prov-017/2013 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KPU PROVINSI NTB NOMOR : 73 /Kpts/KPU-Prov-017/2013 TENTANG BENTUK SURAT SUARA YANG DIGUNAKAN DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
75/Kpts/KPU-Prov-017/2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Maret 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bentuk Surat Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status

Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 73 /Kpts/KPU-Prov-017/2013   tentang Bentuk Surat Suara yang digunakan dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013