Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
616
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 173/Kpts/KPU-Prov-017/2012 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK), PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS), KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Keputusan
173/Kpts/KPU-Prov-017/2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Desember 2012
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tata Kerja
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 90/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2017 tentang  Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018