Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember Tahun 2021

#TemanPemilih.
Pada hari Selasa 28 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram hingga tanggal 27 Desember 2021, dari 304.133 (tiga ratus empat ribu seratus tiga puluh tiga) orang Pemilih pada bulan November 2021, terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat karena Meninggal Dunia sejumlah 61 (enam puluh satu) orang yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 37 orang Pemilih berjenis kelamin perempuan, terdapat Pemilih Pemula sejumlah 6 (enam) orang Pemilih yang terdiri dari 3 (tiga) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 3 (tiga) orang Pemilih berjenis kelamin perempuan, sehingga jumlah Pemilih di Kota Mataram adalah 304.078 (tiga ratus empat ribu tujuh puluh delapan) orang yang terdiri dari 147.556 (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh enam) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 156.522 (seratus lima puluh enam ribu lima ratus dua puluh dua) orang Pemilih berjenis kelamin Perempuan.
Menindaklanjuti perubahan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram berharap agar seluruh warga Kota Mataram segera melaporkan diri kepada pemerintah daerah setempat untuk Pemilu yang lebih baik.