KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 30/PL.01.9-Kpt/5203/KPU-kab/VIII/2019 TENTANG PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
30/PL.01.9-Kpt/5203/KPU-kab/VIII/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Keterangan Status
Berlaku